GAMBARAN PENGGUNAAN OBAT ANALGESIK DENGAN RESEP DOKTER DI APOTEK BINTANG HUSADA TANJUNGPANDAN TAHUN 2019
GAMBARAN PENGGUNAAN OBAT ANALGESIK DENGAN RESEP DOKTER DI APOTEK BINTANG HUSADA TANJUNGPANDAN TAHUN 2019
Sriyana
194840133 RPL
Prodi Farmasi Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang
INTISARI
Analgesik adalah obat penghilang rasa nyeri tanpa menghilangkan kesadaran. Analgesik merupakan golongan obat yang sering diresepkan dan umum digunakan untuk pengobatan nyeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penggunaan obat analgesik dengan resep dokter berdasarkan nama analgesik, bentuk sediaan, kekuatan sediaan, jumlah obat, aturan pemakaian, dan cara penggunaan di Apotek Bintang Husada Tanjungpandan tahun 2019.
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif yang dilakukan secara retrospektif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei-Juni tahun 2020 di Apotek Kota Tanjungpandan dengan data resep selama bulan Januari-Desember 2019. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk persentase dan tabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Apotek Bintang Husada analgesik yang sering diresepkan adalah asam mefenamat sebanyak 172 resep (45,50%). Bentuk sediaan analgesik yang sering diresepkan adalah tablet sebanyak 378 resep (100%). Aturan pakai analgesik yang sering diresepkan adalah asam mefenamat dengan aturan pakai 3x1 sebanyak 167 resep (44,17%), cara penggunaan yang paling sering diresepkan adalah secara oral sebanyak 378 resep (100%) dan golongan obat yang paling sering diresepkan adalah obat keras (66,40%).
Kata Kunci : Penggunaan Analgesik, Apotek Bintang Husada
Tidak tersedia versi lain